SISTEM EVALUASI
SISTEM
EVALUASI
Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh, apa kabar sahabat blogger, semoga selalu dalam keadaan baik-baik
aja ya, apalagi di masa sekarang ini, kita harus menjaga kesehatan dan stamina
kita.
Baiklah, pada kesempatan kali ini,
saya akan menjelaskan hasil dari bahan bacaan mengenai Sistem Evaluasi. Apa-apa
saja yang ada dan yang berkaitan dengan sistem evaluasi. Nah untuk itu, saya
akan menjelaskan hasil bacaan saya di blog saya kali ni.
Baik, tanpa menunggu waktu yang lama,
yuk simak dan baca blog saya di bawah ini :
Pengertian
Sistem Pendidikan
Evaluasi merupakan proses yang harus dilaksanakan
untuk mengetahui tingkat target pencapaian kinerja maupun dalam upaya peningkatan
mutu suatu organisasi. Sekolah sebagai suatu organisasi juga perlu melaksanakan
suatu sistem evaluasi. Dengan tujuan mengetahui tingkat pencapaian kinerja sekolah
yang nantinya akan digunakan dalam proses perencanaan sekolah dan siklus pengembangan
mutu sekolah. Evaluasi dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang
sistematis, yangterdiri dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran
tidak bersifat terpisah atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan
secara teratur, saling bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar
pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai
tujuan pendidikan. Sedangkan sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan elemen
yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Beberapa
Istilah Evaluasi Pendidikan
Tes, adalah istilah yang paling
sempit pengertiannya dari keempat istilah lainnya, yaitu membuat dan mengajukan
sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sebagai hasil jawabannya diperoleh
sebuah ukuran (nilai angka) dari seseorang.
Pengukuran, pengertiannya menjadi
lebih luas, yakni dengan menggunakan observasi skala rating atau alat lain yang
membuat kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas. Juga berarti
pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.
Evaluasi, adalah proses penggambaran
dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi
bisa mencakup arti tes dan pengukuran dan bisa juga berarti di luar keduanya.
Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang profesional. Seseorang dapat
mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.
Asesmen, bisa digunakan untuk
memberikan diagnosa terhadap problema seseorang. Dalam pengertian ia adalah
sinonim dengan evaluasi. Namun yang perlu ditekankan di sini bahwa yang dapat
dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang, termasuk kemampuan
akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar, dsb.
Nah adapaun Kedudukan Evaluasi Dalam
Pembelajaran, yakni dapat merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1 yang
menyatakan bahwa “evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan
program pendidikan”.
Sehingga kedudukan evaluasi
pendidikan mencakup semua komponen, proses pelaksanaan dan produk pendidikan
secara total, dan di dalamnya setidaknya terakomodir tiga konsep, yakni:
memberikan pertimbangan (judgement), nilai (value), dan arti (worth).
Tujuan
Evaluasi Pembelajaran
Adapun
tujuan Evaluasi Pembelajaran menurut
Nana Sudjana (2017, hlm. 4) adalah sebagai berikut.
1) Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2) Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
3) Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
4) Memberikan
pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Prinsip Evaluasi
Dalam
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan pasal 5,
dijelaskan bahwa prinsip evaluasi atau penilaian hasil belajar antara lain
adalah sebagai berikut.
1) Sahih,
yang berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang
diukur.
2) Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu,
berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh
dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai
perkembangan kemampuan peserta didik.
7) Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8) Beracuan
kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan.
9) Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segimekanisme,
prosedur, teknik, teknik, maupun hasilnya.
Jenis Evaluasi dalam Pembelajaran
Membicarakan
jenis evaluasi sebetulnya sangatlah bergantung dari pembeda atau dikotomi apa
yang digunakan dalam membedakan jenisnya. Namun, pada umumnya evaluasi dalam
pembelajaran biasa dibagi dari segi teknik terlebih dahulu. Kemudian,
masing-masing teknik akan memiliki penilaian dan alat penilaian yang berbeda
pula. Menurut (Arikunto, 2016, hlm. 41) Teknik evaluasi dibagi menjadi dua,
yakni teknik tes dan teknik non-tes. Berikut adalah penjelasannya.
1.
Evaluasi
Tes
Tes
merupakan suatu alat pengumpul informasi, tetapi jika dibandingkan dengan
alat-alat yang lain, tes bersifat lebih resmi karena penuh dengan
batasanbatasan. Tes mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk mengukur peserta didik
dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran.
Menurut
Heaton (dalam Arifin, 2017, hlm. 118) membagi tes menjadi empat bagian, yakni
tes prestasi belajar, tes penguasaan, tes bakat, dan tes diagnostik. Untuk
melengkapi pembagian jenis tes tersebut, Brown menambahkan satu jenis tes lagi
yang disebut tes penempatan. Masing-masing penjelasan mengenai jenis tes
tersebut sama saja dengan penjelasan fungsi evaluasi yang telah dijelaskan
sebelumnya di atas. Evaluasi jenis tes sendiri dapat dibagi setidaknya menjadi
dua jenis, yakni: tes uraian (esai), dan tes objektif. Berikut adalah
pemaparannya.
a) Tes
Bentuk Uraian (Esai). Disebut bentuk uraian, karena menuntut peserta didik
untuk menguraikan, mengorganisasikan dan menyatakan jawaban dengan kata-katanya
sendiri dalam bentuk, teknik, dan gaya yang berbeda satu dengan lainnya.
Dilihat dari luas atau sempitnya materi yang dinyatakan, bentuk tes uraian
dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut.
b) Uraian
Terbatas. Dalam menjawab soal bentuk uraian terbatas ini, peserta didik harus
mengemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. Walaupun kalimat jawaban
peserta didik itu beraneka ragam, tetap harus ada pokok-pokok penting yang
terdapat dalam sistematika jawabannya sesuai dengan batas-batas yang telah
ditentukan dan dikehendaki dalam soalnya.
c) Uraian
Bebas. Peserta didik bebas untuk menjawab soal dengan cara dan sistematika
sendiri. Peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya.
Oleh karena itu, setiap peserta didik mempunyai cara dan sistematika yang
berbeda-beda. Namun, guru tetap harus mempunyai acuan dan patokan dalam
mengoreksi jawaban peserta didik nanti.\
d) Tes
Objektif. Tes objektif adalah pengukuran yang berdasarkan pada penilaian atas
kemampuan siswa dengan soal menjelaskan jawaban yang benar atau yang salah soal
dengan bobot nilai yang tetap. Dalam tes ini subjektivitas guru ketika
melakukan pemberian nilai tidak ikut ambil bagian atau ikut berpengaruh.
Terdapat beragam macam tes objektif meliputi beberapa jenis di bawah ini.
e) Tes
Pilihan Alternatif. Bentuk tes pilihan alternatif ditandai oleh butir soal yang
diikuti oleh dua penilaian. Dari dua pilihan siswa diminta memilih salah satu
yang dianggap paling tepat.
f) Tes
Pilihan Ganda. Tes jenis pilihan ganda adalah suatu bentuk tes dengan jawaban
tersedia atas 3 atau 4 serta option pilihannya dan hanya satu jawaban yang
tepat.
g) Tes
Objektif Menjodohkan. Soal bentuk menjodohkan atau memasangkan terdiri dari
suatu premis, suatu daftar kemungkinan jawaban, dan suatu petunjuk untuk
menjodohkan masing-masing premis itu dengan suatu kemungkinan jawaban. Biasanya
nama, tanggal/tahun, istilah, frase, pernyataan, bagian dari diagram, dan
sejenisnya digunakan sebagai premis.
h) Tes
Bentuk Benar atau Salah. Benar Tes benar salah ditekankan mengandung atau
tidaknya kebenaran dalam pernyataan yang hendak dinilai peserta didik. Peseta
didik menjawab dengan menetapkan apakah pernyataan yang disajikan itu salah
atau benar dalam arti mengandung atau tidak mengandung kebenaran.
2.
Evaluasi
Non Tes
Menurut
Hasyim (dalam Zein & Darto, 2012, hlm.47) evaluasi non test adalah
penilaian yang mengukur kemampuan peserta didik secara langsung dengan
tugas-tugas yang riil. Evaluasi non tes memiliki sifat yang lebih komprehensif,
artinya dapat digunakan untuk menilai berbagai aspek dari individu sehingga
tidak hanya untuk menilai aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan
psikomotorik, yang dinilai saat proses pelajaran berlangsung (Sudjana. 2017,
hlm. 67). Beberapa jenis evaluasi non tes menurut Arikunto (2016, hlm. 41)
adalah sebagai berikut.
a) Skala
Bertingkat. Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap
sesuatu hasil pertimbangan. Seperti Oppenheim mengatakan “Rating gives a
numerical value to some kind of judgement” maka suatu skala selalu disajikan
dalam bentuk angka.
b) Angket.
Angket adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan
diukur (responden). Angket merupakan instrumen evaluasi nontes yang berupaya
mengukur diranah afektif di dalam kelas maupun diluar kelas.
c) Daftar
Cocok. Yakni deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana
responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√ ) ditempat yang
sudah disediakan.
d) Wawancara.
Merupakan suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden
dengan cara tanya-jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini
responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan.
e) Pengamatan
atau Observasi. Pengamatan atau observasi adalah teknik penilaian yang
dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indra secara langsung. Pengamatan
atau observasi merupaka suatu kegiatan yang dilakukan untuk melihat sejauh mana
pelaksanaan suatu tindakan telah dilaksanakan dan untuk mengevaluasi ketepatan
tindakan yang dilakukan. Pengamatan dilakukan dengan cara menggunakan instrumen
(formulir) yang sudah dirancang sebelumnya.
Nah,
itulah penjelasan mengenai Sistem Evaluasi yang dapat saya sampaikan melalui
blog ini. Sekian dari saya, saya ucapkan
terima kasih banyak sudah mengunjungi blogg ini, sampai bertemu di blogg saya
selanjutnya.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh



0 komentar