SISTEM EVALUASI

 




SISTEM EVALUASI


Putri Anggraini
11901135
PAI 4F

MAGANG 1

 

SISTEM EVALUASI

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, apa kabar sahabat blogger, semoga selalu dalam keadaan baik-baik aja ya, apalagi di masa sekarang ini, kita harus menjaga kesehatan dan stamina kita.

Baiklah, pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan hasil dari bahan bacaan mengenai Sistem Evaluasi. Apa-apa saja yang ada dan yang berkaitan dengan sistem evaluasi. Nah untuk itu, saya akan menjelaskan hasil bacaan saya di blog saya kali ni.

Baik, tanpa menunggu waktu yang lama, yuk simak dan baca blog saya di bawah ini :

 

 

Pengertian Sistem Pendidikan

Evaluasi merupakan proses yang harus dilaksanakan untuk mengetahui tingkat target pencapaian kinerja maupun dalam upaya peningkatan mutu suatu organisasi. Sekolah sebagai suatu organisasi juga perlu melaksanakan suatu sistem evaluasi. Dengan tujuan mengetahui tingkat pencapaian kinerja sekolah yang nantinya akan digunakan dalam proses perencanaan sekolah dan siklus pengembangan mutu sekolah. Evaluasi dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis, yangterdiri dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat terpisah atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan elemen yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama.

 

Beberapa Istilah Evaluasi Pendidikan

Tes, adalah istilah yang paling sempit pengertiannya dari keempat istilah lainnya, yaitu membuat dan mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sebagai hasil jawabannya diperoleh sebuah ukuran (nilai angka) dari seseorang.

Pengukuran, pengertiannya menjadi lebih luas, yakni dengan menggunakan observasi skala rating atau alat lain yang membuat kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas. Juga berarti pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.

Evaluasi, adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan pengukuran dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang profesional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.

Asesmen, bisa digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap problema seseorang. Dalam pengertian ia adalah sinonim dengan evaluasi. Namun yang perlu ditekankan di sini bahwa yang dapat dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang, termasuk kemampuan akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar, dsb.

Nah adapaun Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran, yakni dapat merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1 yang menyatakan bahwa “evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan”.

Sehingga kedudukan evaluasi pendidikan mencakup semua komponen, proses pelaksanaan dan produk pendidikan secara total, dan di dalamnya setidaknya terakomodir tiga konsep, yakni: memberikan pertimbangan (judgement), nilai (value), dan arti (worth).

 

Tujuan Evaluasi Pembelajaran

Adapun tujuan Evaluasi Pembelajaran menurut  Nana Sudjana (2017, hlm. 4) adalah sebagai berikut.

1)      Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.

2)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.

3)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.

4)      Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Prinsip Evaluasi

Dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan pasal 5, dijelaskan bahwa prinsip evaluasi atau penilaian hasil belajar antara lain adalah sebagai berikut.

 

1)      Sahih, yang berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

2)      Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3)      Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4)      Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

5)      Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6)      Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik.

7)      Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

8)      Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

9)      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segimekanisme, prosedur, teknik, teknik, maupun hasilnya.

Jenis Evaluasi dalam Pembelajaran

Membicarakan jenis evaluasi sebetulnya sangatlah bergantung dari pembeda atau dikotomi apa yang digunakan dalam membedakan jenisnya. Namun, pada umumnya evaluasi dalam pembelajaran biasa dibagi dari segi teknik terlebih dahulu. Kemudian, masing-masing teknik akan memiliki penilaian dan alat penilaian yang berbeda pula. Menurut (Arikunto, 2016, hlm. 41) Teknik evaluasi dibagi menjadi dua, yakni teknik tes dan teknik non-tes. Berikut adalah penjelasannya.

1.      Evaluasi Tes

Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi, tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasanbatasan. Tes mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk mengukur peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran.

Menurut Heaton (dalam Arifin, 2017, hlm. 118) membagi tes menjadi empat bagian, yakni tes prestasi belajar, tes penguasaan, tes bakat, dan tes diagnostik. Untuk melengkapi pembagian jenis tes tersebut, Brown menambahkan satu jenis tes lagi yang disebut tes penempatan. Masing-masing penjelasan mengenai jenis tes tersebut sama saja dengan penjelasan fungsi evaluasi yang telah dijelaskan sebelumnya di atas. Evaluasi jenis tes sendiri dapat dibagi setidaknya menjadi dua jenis, yakni: tes uraian (esai), dan tes objektif. Berikut adalah pemaparannya.

a)      Tes Bentuk Uraian (Esai). Disebut bentuk uraian, karena menuntut peserta didik untuk menguraikan, mengorganisasikan dan menyatakan jawaban dengan kata-katanya sendiri dalam bentuk, teknik, dan gaya yang berbeda satu dengan lainnya. Dilihat dari luas atau sempitnya materi yang dinyatakan, bentuk tes uraian dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut.

b)      Uraian Terbatas. Dalam menjawab soal bentuk uraian terbatas ini, peserta didik harus mengemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. Walaupun kalimat jawaban peserta didik itu beraneka ragam, tetap harus ada pokok-pokok penting yang terdapat dalam sistematika jawabannya sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan dan dikehendaki dalam soalnya.

c)      Uraian Bebas. Peserta didik bebas untuk menjawab soal dengan cara dan sistematika sendiri. Peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu, setiap peserta didik mempunyai cara dan sistematika yang berbeda-beda. Namun, guru tetap harus mempunyai acuan dan patokan dalam mengoreksi jawaban peserta didik nanti.\

d)      Tes Objektif. Tes objektif adalah pengukuran yang berdasarkan pada penilaian atas kemampuan siswa dengan soal menjelaskan jawaban yang benar atau yang salah soal dengan bobot nilai yang tetap. Dalam tes ini subjektivitas guru ketika melakukan pemberian nilai tidak ikut ambil bagian atau ikut berpengaruh. Terdapat beragam macam tes objektif meliputi beberapa jenis di bawah ini.

e)      Tes Pilihan Alternatif. Bentuk tes pilihan alternatif ditandai oleh butir soal yang diikuti oleh dua penilaian. Dari dua pilihan siswa diminta memilih salah satu yang dianggap paling tepat.

f)       Tes Pilihan Ganda. Tes jenis pilihan ganda adalah suatu bentuk tes dengan jawaban tersedia atas 3 atau 4 serta option pilihannya dan hanya satu jawaban yang tepat.

g)      Tes Objektif Menjodohkan. Soal bentuk menjodohkan atau memasangkan terdiri dari suatu premis, suatu daftar kemungkinan jawaban, dan suatu petunjuk untuk menjodohkan masing-masing premis itu dengan suatu kemungkinan jawaban. Biasanya nama, tanggal/tahun, istilah, frase, pernyataan, bagian dari diagram, dan sejenisnya digunakan sebagai premis.

h)      Tes Bentuk Benar atau Salah. Benar Tes benar salah ditekankan mengandung atau tidaknya kebenaran dalam pernyataan yang hendak dinilai peserta didik. Peseta didik menjawab dengan menetapkan apakah pernyataan yang disajikan itu salah atau benar dalam arti mengandung atau tidak mengandung kebenaran.

2.      Evaluasi Non Tes

Menurut Hasyim (dalam Zein & Darto, 2012, hlm.47) evaluasi non test adalah penilaian yang mengukur kemampuan peserta didik secara langsung dengan tugas-tugas yang riil. Evaluasi non tes memiliki sifat yang lebih komprehensif, artinya dapat digunakan untuk menilai berbagai aspek dari individu sehingga tidak hanya untuk menilai aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik, yang dinilai saat proses pelajaran berlangsung (Sudjana. 2017, hlm. 67). Beberapa jenis evaluasi non tes menurut Arikunto (2016, hlm. 41) adalah sebagai berikut.

a)      Skala Bertingkat. Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Seperti Oppenheim mengatakan “Rating gives a numerical value to some kind of judgement” maka suatu skala selalu disajikan dalam bentuk angka.

b)      Angket. Angket adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Angket merupakan instrumen evaluasi nontes yang berupaya mengukur diranah afektif di dalam kelas maupun diluar kelas.

c)      Daftar Cocok. Yakni deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√ ) ditempat yang sudah disediakan.

d)      Wawancara. Merupakan suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan cara tanya-jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan.

e)      Pengamatan atau Observasi. Pengamatan atau observasi adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indra secara langsung. Pengamatan atau observasi merupaka suatu kegiatan yang dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan suatu tindakan telah dilaksanakan dan untuk mengevaluasi ketepatan tindakan yang dilakukan. Pengamatan dilakukan dengan cara menggunakan instrumen (formulir) yang sudah dirancang sebelumnya.

Nah, itulah penjelasan mengenai Sistem Evaluasi yang dapat saya sampaikan melalui blog  ini. Sekian dari saya, saya ucapkan terima kasih banyak sudah mengunjungi blogg ini, sampai bertemu di blogg saya selanjutnya.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


You May Also Like

0 komentar