KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

 


KOMPETENSI GURU PROFESIONAL


PUTRI ANGGRAINI

11901135

PAI 4 F

MAGANG 1



Bismillahirrahmanirrahim…. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Apa kabar sahabat bloger, alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saya masih bisa menyapa sahabat sekalian walapun hanya melalui blog ini. Nah pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan mengenai Kompetensi Guru Profesional, yang mana salah satu tugas dari mata kuliah Magang 1.

Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan apa-apa saja yang ada pada Kompetensi Guru Profesional . Nah tanpa menunggu lama-lama, yuk simak penjelasannya berikut ini :


Pengertian Kompetensi

            Istilah kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu, competence yang diartikan kecakapan atau kemampuan. Sedangkan kompetensi guru adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh guru dalam melakukan kewajibannya dalam proses pembelajaran maupun diluar proses pembelajaran dengan penuh tanggung jawab.

            Profesional berasal dari kata profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk memiliki keahlian, bertanggung jawab dan setia pada pekerjaannya tersebut. Kata profesional merujuk pada hal yaitu orang yang melaksanakan pekerjaan dn kinerjanya dalam melasakan pekerjaan. Guru profesional merupakan guru yang bekerja dan mengajar sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.

            Di dalam Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pada Pasal 28 ayat (3) butir c menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah suatu kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam agar pesertadidik dapat memenuhi standar nasional pendidikan. Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.

            Menurut Imam Al-Ghazali sosok guru yang profsional ialah guru yang cerdas dan sempurna akalnya juga guru yang baik akhlaknya dan kuat jasmaninya. Guru yang cerdasdan sempurna akalnya akan memiliki pemahaman ilmu pengetahuan yang luas begitu juga dengan baik akhlaknya akan menjadi contoh dan suri tauladan bagi peserta didiknya dan dengan sehat jasmaninya guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dikelas.

            Selain itu Imam Al-Ghazali meengatakan tugas guru profesional secara khusus meliputi: Pertama memeiliki rasa kasih sayang, karena praktek mengajar merupakan suatukeahlian dari profesi seorang guru jadi rasa kasih sayang penting ditimbulkan agar adanyarasa percaya diri dan rasa tentram pada diri peserta didik dan guru. Kedua guru profesionalyang mengajar haruslah orang yang memiliki ilmu, jadi seorang guru dalam mengajar tidakboleh mengharapkan pujian dan upah dari peserta didiknya. Guru harus mengajarkan ilmu kepada peserta didiknya semata-mata karena dan menjadi pengawas yang jujur bagipeserta didiknya.

            Jadi dapat disimpulkan, Kompetensi Profesioal Guru merupakan kemampuan guru dalam meguasai pembelajaran menncakup: merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan bidang keahliannya. Kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut:

1.      Mampu dalam menguasai materi pembelajaran, struktur, konsep dan pola pikirkeilmuan yang mendukung mata pelajaran yang di ampu.

2.      Penguasaan pada standar kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

3.      Mampu dalam mengembangkan materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif.

4.      Melakukan kegiatan reflektif secara berkesinambungan dalam yang bertujuan untuk mengembangkan keprofesionalan

5.      Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.

 

Ruang Lingkup Profesional Guru

Adapun Ruang lingkup kompetensi profesional guru meluputi :

1)      Memiliki kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan landasan kependidikan baik psikologis, filosofis, sosiologis dan sebagainya.

2)      Memiliki kemampuan dalam mengimplementasikan teori belajar yang sesuaidengan tingkat pekembangan peserta didik.

3)      Memiliki kemampuan dalam mengembangkan materi pelajaran yang diampuhnya.

4)      Memiliki kemampuan dalam menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi.

5)      Memiliki kemampuan dalam memanfaatkan berbagai alat, media dan sumber belajar.

6)      Memiliki kemampuan dalam mengatur dan melaksanakan program pebelajaran.

7)      Memiliki kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar peserta didik

8)      Memiliki kemampuan dalam membentuk kepribadian peserta didik

 

            Kompetensi profesional guru menuntut agar seorang guru mampu dalam memilih, memilah dan mengelompokkan materi pembelajaran yang akan diajarkan pada peserta didik dan disesuaikan dengan jenisnya. Kompetensi profesional juga menuntut guru agar mampu untuk menguasai materi pelajaran yang diajarkan kepada peserta didik termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam memperdalam penguasaan bidang studi yang di ampunya. Seorang guru harus ahli dalam bidangnya, jika guru tidak ahli dalam bidangnya maka akan sulit dalam melaksanakan pekerjaannya. Pentingnya keahlian dalam suatu pekerjaan dinyatakan Rasulullah Saw, melalui sabdanya :

Apabila suatu pekerjaan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinyamaka tunggulah kehancuran . “ (H.R. Bukhari)

 

Hadist di atas menjelaskan bahwa dalam melakukan sebuah pekerjaan maka haruslah diserahkan kepada ahli dalam bidangnya, dan apabila sebuah pekerjaan tidak dikerjakan oleh yang bukan ahli dalam bidangnya maka pekerjaan tersebut tidak akan maksimal hasilnya. Begitu juga dengan guru, guru harus memiliki keahlian di bidang studiyang diampunya. Karena keahlian merupakan syarat yang mutlak untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu seorang guru harus berusaha terus dalam meningkatkan ilmunya dan menguasai ilmu yang diajarkan kepada peserta didik. Dengan demikian maka guru tidak akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran sehingga proses pembelajaran akan berjalan dengan lancar dan menyenangkan.

 

Syarat atau Kriteria Guru Profesional

            Adapun syarat dam kriteria guru profesional sebagai berikut :

1)      Sehat jasmani dan rohani

2)      Takwa kepada Allah Swt

3)      Berlaku adil

4)      Berwibawa

5)      Mempu dalam merencanakan dan melaksanaka evaluasi pembelajaran

6)      Menguasai bidang yang ditekuni

 

Aspek-aspek Kompetensi Guru Profesional

            Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa (2011: 75) menjelaskan bahwa kompetensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut:

1.      Kompetensi Pedagogik

E. Mulyasa (2011: 75) mengungkapkan dalam StandarNasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir adikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuanmengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahamanterhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untukmengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.      Kompetensi Kepribadian

E. Mulyasa (2011: 117) menjelaskan kompetensi kepribadiandalam Standar Nasional Pendidikan, yang tercantum dalam Pasal 28ayat (3) butir b, dikemukakan kepribadian yang mantap, stabil,dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik danberakhlak mulia

3.      Kompetensi Profesioanal

E. Mulyasa (2011: 135) menjelaskan kompetensi profesionaldalam Standar Nasional Pendidikan, yang tercantum dalam Pasal 28ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud kompetensiprofesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaransecara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing pesrta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam StandarNasional Pendidikan

4.      Kompetensi Sosial

E. Mulyasa (2011: 173) menjelaskan tentang kompetensi sosial dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat(3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untukberkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik,dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntunan kerja di lingkungan sekitar pada saat menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.

 

 Nah itulah penjelasan mengenai Kompetensi Guru Profesional, semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman yang membacanya. Sampai bertemu di blog selanjutanya, terima kasih sudah mengunjungi blog saya. 

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

 

 

 

 

 

 

 

 


You May Also Like

0 komentar